Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PA.Pst IMELDA HANUM BINTI SYAWALIS CHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PA.Pst
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat 3/Pdt.P/2024/PA.Pst
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan ahli waris yang sah dan mustahaq dari Almarhum RAJA RIDWAN BIN HERMAN SUBARJO adalah :
    1. IMELDA HANUM BINTI SYAWALIS CHAN,NIK 1272076401800003, lahir di Pematangsiantar pada tanggal 24 Januari 1980, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan Pedagang, tempat kediaman di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, (Istri);
    2. RATU SYAHRAINI RIDWAN BINTI RAJA RIDWAN, NIK 1272074107060006, lahir di Pematangsiantar pada tanggal 1 Juli 2006, Agama Islam, Pendidikan saat ini SLTA, , tempat kediaman Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, (Anak Perempuan Kandung);
    3. SULTAN MUHAMMAD RIDWAN BIN RAJA RIDWAN, NIK 1272071610100002, lahir di Pematangsiantar pada tanggal 16 Oktober 2010, Agama Islam, Pendidikan saat ini SLTP, tempat kediaman di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, (Anak Laki-Laki Kandung);
    4. PANGERAN KHALIS RIDWAN BIN RAJA RIDWAN, NIK 1272071712120001,  lahir di Pematangsiantar pada tanggal 17 Desember 2012, Agama Islam, Pendidikan saat ini SD, tempat kediaman di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, (Anak Laki-Laki Kandung);
    5. ALMEERA SHAQUEENA RIDWAN BINTI RAJA RIDWAN, NIK 1272075903170003,lahir di Pematangsiantar pada tanggal 19 Maret 2017, Agama Islam, Pendidikan saat ini SD, tempat kediaman di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, (Anak Perempuan Kandung);
  3. Memberikan Hak Penuh kepada Pemohon agar dapat menjual beberapa objek tanah dan bangunan dari Almarhum Raja Ridwan Bin Herman Subarjo dengan Sertifikat Hak Milik nomor: 6018 yang terletak di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, dan Sertifikat Hak Milik nomor:758 yang terletak di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya (ex a qou et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak