Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PA.Pst SUSI SUSANTY binti MULYONO PA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PA.Pst
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat 15/Pdt.P/2024/PA.Pst
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dan/atau di bawah kekuasaan pemohon sebagai orangtua terhadap anak Pemohon yang bernama;

KANIA SHAFIRA binti FACHRIAL, NIK 1272025406070001, lahir di Pematangsiantar pada tanggal 14 Juni 2007, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan masih pelajar, tempat kediaman di Jalan Jawa No 24A, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

  1. Menyatakan Permohonan Perwalian tersebut pada Point 2 (dua) dapat digunakan untuk keperluan administrasi jual beli Sertifikat Hak Milik No 1883 atas Nama NURLELA di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara di Notaris;
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku ;

~ Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya (ex a qou et bono) ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak