Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PA.Pst NURAINUN BINTI BAHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PA.Pst
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat 12/Pdt.P/2024/PA.Pst
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama:
    1. ARIEF RAHMAN BINTI MUHAMMAD JUPRI, NIK 1272010401080001, lahir di Pematangsiantar pada tanggal 4 Januari 2008, Agama Islam, Pendidikan saat ini SLTA, Pekerjaan masih pelajar, tempat kediaman Jalan di Jalan Patimura No.5 Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar;(Anak Kandung);
    2. SARASWATI ZURAIDAH BINTI MUHAMMAD JUPRI, NIK 1272015612090001, lahir di Pematangsiantar pada tanggal 16 Desember 2009, Agama Islam, Pendidikan saat ini SLTA, Pekerjaan masih pelajar, tempat kediaman Jalan di Jalan Patimura No.5 Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar;(Anak Kandung);
  1. Menyatakan Permohonan Perwalian tersebut pada Point 2 dapat dipergunakan untuk keperluan untuk kepentingan hukum,  kepentingan hal lain dan juga juga untuk proses kepengurusan  Jual tanah surat Hak Milik No. 683 atas Nama NURAINUN di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota peematangsiantar provinsi Sumatera Utara;
  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  2.     Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya (ex a qou et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak