| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali dan/atau dibawah kekuasaan Pemohon sebagai Orangtua terhadap anak Pemohon yang bernama:
- Muhamad Zamriansyah Rozin Bin Abdul Karim, Tempat lahir di Batam 14 Januari 2010, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 2171101401100005, Alamat di Jalan Ercis No. 16, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara;
- Niken Najwa Putri Binti Abdul Karim, Tempat lahir di Batam 29 Desember 2014, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonsia, NIK 2171106912140001, Alamat di Jalan Ercis No. 16, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara;
- Menyatakan Perwalian tersebut pada point 2 (dua) dapat digunakan untuk keperluan Administrasi Jual beli di Notaris dan proses balik nama sertifikat Hak Guna Bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6943 atas nama Pemegang Hak Abdul Karim Bin Seno yang terletak di Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR :
~ Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya (ex a qou et bono); |